Sabtu, 30 Mei 2009

MODIFIKASI KURIKULUM

MODIFIKASI KURIKULUM

DAN PROGRAM PEMBELAJARAN INDIVIDUAL

A. Pendahuluan

Pada hakekatnya semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan. Melalui pendidikan, seluruh potensi anak didik dapat digali dan dikembangkan secara optimal. Baik anak didik yang normal maupun berkebutuhan khusus. Hal ini bertemali dengan amanat UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan ayat 2 tentang hak dan kewajiban setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan dan UU nomor 20 tahun 2003 pasal 5 ayat 1 tentang hak setiap warga negara memperoleh pendidikan yang bermutu. Dengan demikian tidak ada alasan untuk meniadakan pendidikan anak berkebutuhan khusus (ABK), apalagi menelantarkan ABK dalam memperoleh pendidikan.

Peserta didik berkebutuhan khusus memiliki hambatan dalam mengikuti pembelajaran, hambatan itu bervariasi, mulai dari gradasi yang paling berat sampai dengan yang paling ringan. Bagi peserta didik yang memiliki hambatan berat, mereka dapat dididik di sekolah khusus atau Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB). Sedangkan mereka yang memiliki hambatan belajar pada gradasi sedang dan ringan dapat dididik di sekolah umum/sekolah regular, dengan persyaratan tertentu. Pendidikan bagi ABK di sekolah umum/sekolah regular disebut sekolah inklusif.

Setiap anak hakekatnya berbeda satu dengan yang lain, baik kemampuan di bidang akademik maupun di bidang non-akademik. Kenyataan ini mengharuskan pendidik perlu mempertimbangkan perbedaan-perbedaan peserta didik ketika mengembangkan kurikulum dan merancang pembelajaran. Kurikulum yang digunakan di sekolah inklusif tentu tidak hanya kurikulum umum/regular. Karena kurikulum regular hanya cocok untuk anak normal dan memiliki kemampuan homogen. Bagi ABK di sekolah inklusif seharusnya menggunakan kurikulum khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan individual peserta didik ABK.

B. Modifikasi Kurikulum

Dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) pada pasal 1 butir 19 disebutkan bahwa Kurikulum adalah: (1) seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan (2) bahan pelajaran, serta (3) cara yang digunakan sebagai pedoman penye­leng­­garaan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiaya­an dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.

Dalam konteks sekolah inklusif maka KTSP akan tidak hanya satu macam, karena keberadaan anak berkebutuhan khusus di sekolah tersebut. Artinya di samping ada KTSP yang dikembangkan dengan mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang terdapat dalam SI dan SKL, juga mengembangkan program pembelajaran individual (PPI) atau IEP (Individualized Educational Program) yang dikembangkan mengacu pada kurikulum khusus yang memuat standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk satuan pendidikan dasar yang masih harus dikembangkan.

Di sekolah inklusif terdapat (1) kurikulum regular atau KTSP yang dikembangkan berpedoman pada standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang dikembangkan BSNP, dan (2) IEP (Individualized Educational Program) atau PPI (Program Pembelajaran Individual) yang dikembang­kan berdasarkan ”Kurikulum Khusus” atau ”Kurikulum Modifikasi”.

Mengingat kurikulum khusus atau untuk sekolah inklusif belum ada, maka kurikulum modifikasi tersebut perlu dikembangkan.. Kurikulum modifikasi yang dimaksud terutama modifikasi isi kurikulum meliputi penyesuaian Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SK KD). Berdasarkan hasil penelitian (A.Salim Choiri, dkk, 2008), telah berhasil memodifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar lima mata pelajaran, meliputi Mata Pelajaran PKN, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan IPS untuk SD/MI. Masing-masing SK KD ke lima mata pelajaran SD/MI tersebut, dikaji berdasarkan substansi keilmuan dan kemudian dilakukan pengurangan pada bagian-bagian tertentu untuk disesuaikan dengan kemampuan dan hambatan yang dialami peserta didik tingkat ringan dan sedang.

Hasil modifikasi isi kurikulum secara singkat tersaji dalam tabel di bawah ini:

Tabel 1:

Ringkasan Hasil Modifikasi SK-KD Untuk Anak Dengan Hambatan Belajar Ringan

Mata Pelajaran

SK-KD Lama

SK-KD Modifikasi

Prosentase

1. Bahasa Indonesia

SK 48 buah

KD 122 buah

SK 48 buah

KD 97 buah

79.56%

2. I P A

Sk : 42 Buah

Kd: 120 Buah

Sk : 42 Buah

Kd: 95 Buah

79.1%

3. I P S

SK 13 buah

KD 48 buah

SK 13 buah

KD 38 buah

79,16%

4. PKN

SK 24 buah

KD 58 buah

SK 24 buah

KD 47 buah

81,034%

5. Matematika

Sk 36 Buah

Kd 123 Buah

SK 36 Buah

KD 98 Buah

79,67%

Tabel 2:

Ringkasan Hasil Modifikasi SK-KD Untuk Anak Dengan Hambatan Belajar Sedang

MATA PELAJARAN

SK-KD LAMA

SK-KD MODIFIKASI

PROSENTASE

1. Bahasa Indonesia

SK 48 buah

KD 122 buah

SK 48 buah

KD 72 buah

59.01%

2. I P A

Sk : 42 Buah

Kd: 120 Buah

Sk : 42 Buah

Kd: 77 Buah

64,1%

3. I P S

SK 13 buah

KD 48 buah

SK 13 buah

KD 28 buah

58.3%

4. PKN

SK 24 buah

KD 58 buah

SK 24 buah

KD 36 buah

62.067%

5. Matematika

Sk 36 Buah

Kd 123 Buah

SK 36 Buah

KD 80 Buah

65%

Standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum modifikasi akan menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, dengan mempertimbangkan kemampuan individual peserta didik. Hasilnya dituangkan dalam IEP atau PPI yang dikembangkan oleh Guru Pendidikan Khusus (GPK) serta petugas lain yang terkait.

C. Program Pembelajaran Individual

Program pembelajaran individual (PPI) adalah suatu program pembelajaran yang disusun untuk membantu peserta didik yang berkebutuhan khusus sesuai dengan kemampuannya. Program ini terbagi atas dua (2) hal yaitu : Program jangka panjang dan program jangka pendek (Sunardi, 2003). Dalam program pembelajaran individual, mencakup kurikulum dan penempatan untuk peserta didik yang berkebutuhan khusus, serta berbagai aspek yang terkait orang tua dan lembaga yang terkait (Amin,1995).

Dengan demikian program pembelajaran individual merupakan model layanan pembelajaran peserta didik berkebutuhan khusus yang belajar bersama anak normal di sekolah reguler. PPI dikembangkan khusus untuk peserta didik yang berkebutuhan khusus, yang penyusunannya melibatkan guru, orang tua dan para ahli yang terkait. Di dalam PPI menyatakan di mana anak berada, ke mana tujuannya, bagaimana mencapai tujuan itu, dan bagaimana menyatakan pencapaian tujuan tersebut. Dengan demikian PPI dikembangkan dengan mencocokkan antara kemampuan dengan kebutuhan anak (Sunardi, 2003).

Biasanya dalam satu tahun pelajaran pelaksanaan program pembelajaran individual dibagi dalam beberapa periode. Periode ini bisa dibuat sesuai dengan kebutuhan, misalnya tiga (3) bulan sekali. Periode ini sifatnya fleksibel sehingga apabila memungkinkan adanya perubahan terhadap pelaksanaan program pembelajaran individual, maka guru dapat melakukan perubahan sehingga dapat membantu peserta didik berkebutuhan khusus walaupun periode tersebut belum berakhir. Untuk mengetahui apakah pelaksanaan PPI telah berhasil atau belum, maka perlu diadakan evaluasi.

Format PPI disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi sekolah masing-masing, namun ada komponen baku yang harus ada dalam suatu PPI yaitu : informasi data siswa dan tingkat kemampuan siswa. Sebelum PPI disusun oleh guru dan tim, maka diperlukan informasi yang holistik mengenai perkembangan peserta didik, terutama pada awal lima (5) tahun pertama kehidupannya. Informasi ini diperoleh melalui proses identifikasi awal dan asesmen, kemudian dianalisis dalam suatu data tertulis. Berdasarkan hasil tersebut maka dapat menyusun suatu profil peserta didik. Profil peserta didik itu berisi tentang biodata peserta didik.

D. Komponen PPI

Sebagaimana telah di singung di muka bahwa PPI tidak memiliki format yang sangat baku. Artinya setiap tim Pendidikan Khusus dapat memilih format yang disukai. Setidaknya ada 2 hal penting yang harus ada dalam PPI yaitu: (1) informasi tentang anak dan kemampuannya serta (2) program yang akan dilaksanakan. Salah satu format yang dapat digunakan adalah format PPI yang komponen-komonennya seperti berikut ini:

1. Informasi tentang anak.

Informasi tentang anak biasanya diperoleh dari hasil identifikasi dan asesmen. Identifikasi merupakan kegiatan menemukenali peserta didik secara umum, kasar, grobal dan tidak menditail. Sedangkan asesmen merupakan proses identifikasi untuk mengenali karakteristik peserta didik secara lebih mendalam. Identifikasi dan asesmen ini perlu dilakukan untuk menentukan penyelenggaraan yang tepat dan sesuai dengan karakteristik peserta didik. Cara melakukan asesmen pada peserta didik dapat dengan observasi, checklist, tes, dsb. Aspek yang diasesmen menyangkut berbagai hal bidang akademik maupun non akademik. Seperti (a) pengetahuan umum, (b) kemampuan akademik, (c) bina komunikasi dan interaksi sosial, (d) Masalah-masalah yang dihadapi peserta didik, (e) perilaku peserta didik, (f) kemampuan bina diri, dan kemampuan senso-motorik, dsb. Informasi tentang anak ini dapat dimasukan dalam biodata dan gambaran perkembangan anak. Misalnya:

Biodata peserta didik, mencakup

a. Nama

b. Tempat/tanggal lahir :

c. Nama orangtua :

d. Alamat :

e. Telepon :

f. Wali yang bisa dihubungi dalam keadaan darurat.:

Gambaran perkembangan peserta didik

a. Sejarah semasa dalam kandungan

b. Sejarah kelahiran

c. Sejarah kesehatan (misalnya: imunisasi, alergi, gangguan pencernaan, pernapasan, atau adanya gangguan kesehatan lain)

d. Sejarah mengenai tugas-tugas yang sesuai dengan tugas perkembangan siswa dari 0 sampai 4 tahun (misalnya keterangan mengenai proses motorik kasar, apakah anak merangkak sebelum berjalan). Contoh lain, proses feeding, apakah anak mengisap sebelum dapat mengunyah.

e. Perkembangan siswa di usia 5 tahun, gambaran perkembangannya selama di Taman Kanak-kanak (misalnya rapor TK)

f. Hasil asesmen dan identifikasi yang dilakukan oleh profesi ahli, misalnya psikolog, dokter anak, psikiater.

g. Informasi tambahan dari orang tua.

2. Program yang akan dilaksanakan

Berdasarkan tingkat kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik, maka perlu menetapkan program tertentu seperti yang diuraikan berikut ini

a. Penetapan Prioritas Program

Dari informasi yang digambarkan pada komponen tingkat kemampuan peserta didik ditetapkan program-program yang diprioritaskan, dan tahapannya. Juga banyaknya program yang dijadikan target maupun aspek-aspek yang ditentukan disesuaikan dengan kebutuhan siswa. Aspek dalam PPI mencakup aspek akademis dan non-akademis. Aspek akademis mengacu pada kurikulum tingkat satuan pendidikan SD, SMP, SMA. Sedangkan aspek non-akademis merupakan kemampuan yang mencakup kemampuan emosi, sosialisasi, perilaku, komunikasi, dan pembinaan diri. Kedua area pembelajaran tersebut dipilih sesuai dengan kebutuhan dan tingkat perkembangan peserta didik.

b. Unsur Pelaksana

Penunjukan pihak yang terlibat langsung dalam pembuatan PPI, seperti guru kelas, guru bidang studi, guru pembimbing khusus, guru pendamping, orangtua, psikolog, terapis, dan pihak ahli lain yang terlibat

c. Periode

Mencantumkan waktu pelaksanaan PPI dalam suatu tahun ajaran minimal dilakukan setiap tiga bulan atau disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus, dan kebijakan sekolah yang bersangkutan

d. Tujuan Umum

Membantu peserta didik untuk menemukan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan, melaluin program tertentu sehingga peserta didik dapat berhasil dengan baik, dan dapat mempertahankan hasil yang dicapainya.

e. Sasaran Belajar

Merupakan kemampuan tertentu yang harus diharapkan diicapai oleh peserta didik

f. Aktivitas pembelajaran

Merupakan cara-cara yang digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan program

g. Tanggal selesai

Merupakan tanggal berakhirnya program yang telah dijalankan sesuai dengan perencanaan.

h. Evaluasi

Berbagai macam pelaksanaan evaluasi dapat berbentuk, secara tertulis, secara lisan, ataupun menilai secara praktek. Evaluasi dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta didik terhadap proses hasil pembelajaran.

E. Contoh model PPI

Bagian ini memaparkan contoh model profil peserta didik dan program pembelajaran individual (PPI) untuk anak berkebutuhan khusus:(Contoh 1 dan 2.).

:

Contoh 1 : Model Profil Peserta Didik

PROFIL PESERTA DIDIK

1. Data Peserta Didik

a. Nama :

b. Jenis Kelamin :

c. Tempat lahir :

d. Tanggal lahir :

e. Diagnosa :

2. Data Orangtua

a. Nama Bapak :

b. Nama Ibu :

c. Alamat :

d. Telepon :

3. Wali yang bisa dihubungi dalam keadaan darurat:

a. Nama :

b. Status :

c. Alamat :

d. Telepon :

4. Contoh Perkembangan Siswa

a. Sejarah semasa dalam kandungan

Pada tri-mester pertama perkembangan janin baik-baik saja, tidak ada kendala yang berarti seperti muntah-muntah atau mual yang berlebihan. Kesibukan Ibu yang cukup menyita waktu membuatnya tidak terlalu memperhatikan gejala-gejala yang dianggap mengganggu. Pada bulan ke-2 dan bulan ke-7 sempat mengalami keluar darah dalam bentuk flek, tapi bisa diantisipasi dengan obat karena langsung berkonsultasi dengan dokter.

b. Sejarah kelahiran

Lahir pada jam 3 dini hari setelah mengalami kontraksi selama 17 jam. Proses kelahiran normal dengan induksi karena tidak mengalami kemajuan pembukaan. Setelah itu proses persalinan berjalan lancar, bayi lahir dengan berat 2,8 kg dan panjang badan 45 cm.

c. Sejarah kesehatan

· Anak harus dirawat di rumah sakit ketika Anak berumur 5 hari karena ada gejala kulit berwana kuning. Kulit kuning ini merupakan indikasi fungsi hati yang belum berkembang optimal. Hal ini ditandai dengan hasil pemeriksaan laboratorium dengan kadar bilirubin mencapai 13, batas normal adalah dibawah 10.

· Anak mengkonsumsi Air Susu Ibu (ASI) sampai usia 2 bulan. Setelah mencoba beberapa macam susu formula diketahui ternyata Anak alergi terhadap susu biasa. Hal itu terlihat dari munculnya bercak-bercak merah di seluruh badan. Anak harus mengkonsumsi susu khusus dengan dengan peptida rantai pendek selama 7 bulan. Setelah itu mulai sedikit demi sedikit diganti dengan susu hypo-allergenic yang merupakan susu untuk anak yang mengalami alergi sampai usia 1 tahun. Secara bertahap diganti juga dengan susu biasa.

· Karena adanya masalah kesehatan, imunisasi yang dijalani terhambat. Anak mendapat seluruh imunisasi yang diwajibkan dan yang disarankan. Walaupun pelaksanaannya terlambat 2-3 bulan.

d. Sejarah mengenai tugas-tugas yang sesuai dengan tugas perkembangan siswa dari 0 sampai 4 tahun.

· Anak tumbuh dengan berat badan normal. Mulai berguling umur 4 bulan. Duduk di usia 8 bulan. Langsung berjalan pada usia 9 bulan sehingga tidak melalui proses merangkak. Usia 1 tahun sudah bisa berjalan walaupun jinjit dan kurang seimbang. Dapat lompat-lompat dengan 2 kaki di usia 1.5 tahun. Sampai saat ini belum dapat melompat 1 kaki secara berganti-gantian.

· Perkembangan menyusui, ketika baru lahir di rumah sakit, Anak minum susu formula menggunakan sendok, tidak dengan dot bayi. Anak mulai belajar menyusu pada ibu sejak usia 2 hari. Untuk pelatihan minum menggunakan dot, sempat mencoba 3 merek dot yang berbeda-beda sampai akhirnya menemukan dot yang bisa digunakan untuk menyusu. Kekuatan otot mulut Anak cenderung lemah, hisapannya tidak kuat sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk menghabiskan susu. Anak juga sering mengeluarkan air liur sampai usia 1 tahun. Otot mulut Anak masih lemah sampai sekarang. Hal ini terlihat dari waktu makan yang lama.

· Perkembangan bicara: Anak belum bisa bicara sampai usia 3 tahun. Awalnya di usia 2 tahun mulai bisa mengeluarkan 1 suku kata untuk tujuan-tujuan tertentu, namun artikulasinya tidak jelas. Anak menjalani Speech Therapy jampai usia 5 tahun. Kemajuannya setelah menjalani Speech Therapy sekarang ini Anak bisa berbicara dengan lancar walaupun bunyi r dan s kurang jelas.

· Anak tidak suka berada di dekat orang lain, ia lebih suka menyendiri. Anak cenderung rewel apabila di lingkungan yang tidak ia sukai. Perilaku Anak yang sering muncul apabila merasa tidak nyaman adalah berteriak sambil menutup telinga dan berputar-putar keliling ruangan.

e. Perkembangan siswa di usia 5 tahun

Anak masuk TK usia 5 tahun. Setiap hari sekolah Ibu Anak harus mendampingi di luar kelas karena apabila sewaktu-waktu ada laporan dari guru, Ibu Anak merasa berkewajiban untuk membantu. Sesekali ibu Anak menemani Anak di dalam kelas apabila Anak memunculkan perilaku yang membuat keadaan kelas tidak kondusif.

Hasil asesmen dan identifikasi yang dilakukan oleh profesi ahli, misalnya psikolog, dokter anak, psikiater.

· Pada usia 3.5 tahun Anak melalui proses asesmen psikologis, yang meliputi observasi dan tes intelegensi, psikolog menyatakan bahwa Anak mengalami Autisme. Anak juga menjalani tes EEG oleh neurolog anak dan tes alergi makanan

· Sejak itu Anak menjalani diet Casseien Free Gluten Free (CFGF), Sensory Integration Therapy dan Behavior Therapy.

f.Informasi tambahan dari orang tua.

Orangtua merasa Anak memerlukan latihan di bidang kegiatan hidup sehari-hari, pelajaran-pelajaran akademis bisa diberikan kepada Anak sepanjang Anak bisa mengikuti. Apabila Anak kesulitan untuk mengikuti pelajaran akademis, sebaiknya materi ajaran dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan si A.

Contoh 2. Format Program Pembelajaran Individual (1)

PROGRAM PEMBELAJARAN INDIVIDUAL

Nama :

Kelas :

Tahun Ajaran :

Diagnosa :

Periode :

1. Unsur Pelaksana


No

Nama Pelaksana

Jabatan

Tanda Tangan

1.

Guru

2.

Guru Siswa Kebutuhan Khusus

2. Tingkat Kemampuan

1. Akademik :

2. Non-Akademik :

3. Prioritas Program:

.....................................................................................................................................

4. Tujuan Umum :

............................................................................................................................................. ..........................................................................................................................................................................................................................................................................................

5. Sasaran Belajar : .....................................................................................................

6. Aktivitas Pembelajaran:

....................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................

7. Tanggal Selesai : .....................................................................................................

8. Evaluasi :

....................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................

Contoh Format Program Pembelajaran Individual (2)

PROGRAM PEMBELAJARAN INDIVIDUAL

Nama :

Kelas :

Tahun Ajaran :

Diagnosa :

Periode :

1. Deskripsi tingkat kemampuan peserta didik sekarang

2. Tujuan jangka panjang (umum) dan tujuan jangka pendek (khusus)

a. Tujuan jangka panjang:

b. Tujuan jangka pendek:

3. Rincian layanan pendidikan khusus dan layanan lain yang terkait, termasuk seberapa besar peserta didik dapat berpartisipasi di kelas regular.

4. Pengaturan pemberian layanan

5. Waktu pelaksanaan dan kriteria evaluasi.

DAFTAR PUSTAKA

Amin, M., 1995. Ortopedagogik Tunagrahita. Jakarta: Dpdikbud, Dirjen Dikti, Proyek Pendidikan Guru.

Abdul Salim Choiri. 2008. Modifikasi Kurikulum di Sekolah Inklusif Berbasis Kebutuhan Peserta Didik. Laporan Penelitian Hibah Bersaing Dikti. Surakarta: PLB FKIP UNS.

Direktorat Pendidikan Luar Biasa. 2003. Mengenal Pendidikan Terpadu/Inklusi. Jakarta: Ditjen Dikdasmen.

Direktorat Pendidikan Luar Biasa. 2003. Pengembangan kurikulum dalam Pendidikan Terpadu/Inklui. Jakarta: Ditjen Dikdasmen.

Heward and Orlansky, 1986. Exceptional Children. Colombus: Merril Publishing Company Edisi kedua.

Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Biasa

PP.No.72/1991 tentang Pendidikan Luar Biasa

Rochyadi & Alimin, 2005. Pengembangan Program Pembelajaran Individual Bagi Anak Tunagrahita. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Direktorat P2TK dan KPT.

Sunardi,. 1998. Kecenderungan dalam Pendidikan Luar Biasa. Jakarta: Dikti

Sunardi. 2003. Impelementasi Pendidikan Inklusif di Indonesia. Makalah

Undang-Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, Jakarta: Sekre tariat Negara

UU No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.